Minggu, 12 Oktober 2014

Pengantar Auditing

Pengertian Auditing

Auditing merupakan suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif yang mengemukakan pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi serta menetapkan tingkat kesesuaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan serta disampaikan hasilnya kepada pelaku-pelaku yang berkepentingan. Orang yang melakukan auditing disebut juga dengan auditor.

Dari pengertian diatas, dapat dijelaskan bahwa auditing merupakan suatu proses sistematik dimana auditing dilakukan harus dengan perencanaan secara berurut mengikuti alur yang terstruktur. Yang dalam melakukan auditing, seorang auditor harus mencari keabsahan suatu bukti atas laporan keuangan suatu perusahaan. Dimana transaksi atau kegiatan yang diaudit berhubungan dengan kegiatan serta kejadian ekonomi. Dan auditing dilakukan harus berdasarkan/sesuai PSAK dimana PSAK merupakan standar baku yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melakukan auditing. Yang kriterianya juga harus sesuai standar sehingga dapat disampaikan hasil dari pelaksanaan auditing yang telah dilakukan apakah hasilnya wajar tanpa pengecualian atau yang lainnya. Dan dari pelaksanaan auditing itu akan menghasilkan laporan auditing dimana laporan auditing itu akan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan seperti para pemegang saham agar bisa mengevaluasi perusahaan kedepannya.

Audit dapat dilakukan setelah laporan keuangan suatu perusahaan sudah ada. Maka audit tidak dapat dilakukan apabila laporan keuangan suatu perusahaan belum ada. Setelah audit dilakukan maka akan keluar laporan audit yang dilaporkan dari auditor kepada perusahaan.

Proses auditing:














Tipe auditing terbagi menjadi 3, yaitu:
  1. Audit laporan keuangan, dimana auditor memeriksa asersi dalam Laporan Keuangan
  2. Audit kepatuhan, dimana auditor memeriksa tindakan perorangan / organisasi
  3. Audit operasional, dimana auditor memeriksa seluruh / sebagian aktifitas organisasi
Auditing memiliki standar-standar dimana standar tersebut adalah:
  1. Standar umum
    • Keahlian & Pelatihan Teknis yang Memadai
    • Independensi dalam Sikap Mental
    • Kemahiran Profesional yang Cermat dan Seksama
  2. Standar Pekerjaan Lapangan
    • Perencanaan dan Supervisi Audit
    • Pemahaman yang Memadai atas Struktur Pengendalian Internal
    • Bukti Audit yang cukup dan Kompeten
  3. Standar Pelaporan
    • Pernyataan apakah LK sesuai dengan PABU
    • Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip PABU
    • Pengungkapan informatif dalam LK
    • Pernyataan pendapat atas LK secara keseluruhan
Syarat-syarat untuk menjadi auditor:

Bergelar akuntan > Anggota IAI > Bergelar BAP/CPA > Anggota IAI/KAP > Pengalaman audit

Jenis-jenis auditor:
  1. Akuntan publik terdaftar
  2. Auditor pemerintah (BPK, BPKP)
  3. Auditor internal (karyawan)
  4. Auditor pajak (DJP, KPP)
Akuntansi VS Auditing

Akuntansi
  • Pencatatan, klasifikasi dan ringkasan transaksi ekonomis
  • Informasi keuangan untuk pengambilan keputusan
  • Paham terhadap SAK
  • Sistem yang memadai
Auditing
  • Informasi tercatat sesuai dengan transaksi ekonomis
  • Paham terhadap SAK
  • Mampu mengumpulkan dan evaluasi bukti audit
  • Menentukan prosedur audit, sample, objek pemeriksaan, waktu dan evaluasi hasil

















demikianlah sekilas materi tentang Pengantar Auditing, jika ada salah-salah kata mohon dimaafkan dan jika ada yang mau ditanyakan atau didiskusikan silahkan komentari, terima kasih dan selamat mempelajari J

(AM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar