Laporan Audit
Hello guys, setelah kita tau
sedikit pengantar mengenai auditing kemarin, sekarang kita lanjut yuk
pembahasan tentang auditing selanjutnya. Kali ini kita akan membahas mengenai
laporan audit. Apa itu laporan audit dan gimana bentuknya? Kita kupas tuntas
yuk :)
1. Pengertian Laporan Audit
Laporan audit adalah output dari
rangkaian akhir proses audit yang memuat opini/kesimpulan auditor atas laporan
keuangan yang diaudit dan diterbitkan oleh KAP.
2. Jenis
Laporan Audit
Laporan audit secara umum terdiri
dari 4 jenis. Semua jenis laporan audit ini tidak menyatakan bahwalaporan
keuangan suatu perusahaan disampaikan dengan benar atau salah, tetapi dengan
pernyataan wajar atau tidak wajar. Hal ini dikarenakan oleh tidak rinci dan
lengkapnya bukti audit yang digunakan oleh auditor dalam melakukan proses
audit. Para auditor hanya menggunakan
sebagian bukti sebagai sampling. Beberapa jenis laporan audit secara umum
yaitu:
- Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
- Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
- Tidak wajar (adverse opinion)
- Tidak memberikan pendapat (disclaimer)
a. Contoh laporan audit dengan pendapat “wajar tanpa pengecualian”
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari,
Sawangan
Depok,
Jawa Barat
Kami telah mengaudit laporan posisi keuangan
PT. STEI SEBI per 31 Desember 2013 serta laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung
jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
audit kami.
Kami melaksanakan
audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar
kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit
juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan
dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang
kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan PT. STEI SEBI per 31 Desember 2013, dan hasil usaha serta arus kas
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA
(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495
Tanggal, 01 April 2014
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari,
Sawangan
Depok,
Jawa Barat
Kami telah mengaudit laporan posisi keuangan
PT. STEI SEBI per 31 Desember 2013 serta laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung
jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
audit kami.
Kami melaksanakan
audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar
kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit
juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan
dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Perusahaan tidak
memasukkan kewajiban sewa guna usaha dari aktiva tetap dan kewajiban dalam
neraca terlampir, dan menurut pendapat kami, harus dikapitalisasi agar sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Jika kewajiban sewa guna usaha ini
dikapitalisasi, aktiva tetap akan bertambah sebesar Rp. 200.000.000,-, kewajiban
jangka panjang sebesar Rp. 200.000.000,-. Tambahan laba bersih akan berkurang
sebesar Rp. 20.000.000 dan laba per lembar saham akan berkurang sebesar Rp. 2.000,-
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Menurut pendapat
kami, kecuali untuk dampak tidak dikapitalisasinya kewajiban sewa guna usaha
seperti yang kami uraikan dalam paragraph di atas, laporan keuangan yang kami
sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan PT. STEI SEBI per 31 Desember 2001, dan hasil usaha, serta arus kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA
(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495
Tanggal, 01 April 2014
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari,
Sawangan
Depok,
Jawa Barat
Kami telah mengaudit laporan posisi keuangan
PT. STEI SEBI per 31 Desember 2013 serta laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung
jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
audit kami.
Kami melaksanakan
audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar
kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit
juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan
dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Sebagaimana telah
dijelaskan dalam catatan X atas laporan keuangan, perusahaan mencantumkan
perkiraan pabrik dan ekuipmen pada nilai appraisal, dan menghitung
depresiasinya berdasarkan nilai tersebut.
Karena
penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum seperti yang diuraikan
diatas, pada tanggal 31 Desember 2013, saldo persediaan lebih tinggi sebesar
Rp. 625.000.000,-. Dengan diperhitungkannya biaya depresiasi ke dalam biaya
overhead pabrik berdasarkan nilai revaluasi yang lebih besar dari harga pokok
aktiva tetap dan aktiva tetap dikurangi akumulasi depresiasinya disajikan lebih
tinggi sebesar Rp. 85.500.000 dibandingkan jika disajikan atas dasar harga
pokoknya.
Menurut pendapat
kami, karena dampak dari hal yang kami uraikan dalam paragraph diatas, laporan
keuangan yang kami sebut di atas tidak menyajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum, posisi keuangan PT. STEI SEBI per 31
Desember 2013, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA
(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495
Tanggal, 01 April 2014
·
d. Contoh laporan audit dengan pernyataan “tidak memberikan
pendapat”
LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari,
Sawangan
Depok, Jawa Barat
Kami telah
ditugasi untuk mengaudit laporan posisi keuangan PT. STEI SEBI tanggal 31
Desember 2013 serta laporan rugi laba, laporan laba ditahan, dan laporan arus
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah
tanggung jawab manajemen perusahaan. Perusahaan tidak melakukan penghitungan fisik
persediaan dalam tahun 2013 yang dicantumkan dalam laporan keuangan sebesar Rp.
950.000.000 pada tanggal 31 Desember 2013. Lebih lanjut, bukti-bukti yang
mendukung harga perolehan aktiva tetap yang dibeli sebelum tanggal 31 Desember
2013 tidak lagi tersedia dalam arsip perusahaan. Catatan perusahaan tidak
memungkinkan dilaksanakannya penerapan prosedur audit lain terhadap persediaan
dan aktiva tetap.
Karena perusahaan
tidak melaksanakan penghitungan fisik persediaan dan kami tidak dapat
menerapkan prosedur audit untuk meyakinkan kami atas kuantitas persediaan dan
harga pokok persediaan dan harga perolehan aktiva tetap, lingkup audit kami
tidak cukup untuk memungkinkan kami menyatakan pendapat, dan kami tidak
menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA
(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495
Tanggal, 01 April 2014
Dari beberapa contoh jenis laporan audit di atas sangatlah
berpengaruh terhadap image perusahaan di hadapan investor dan kreditur. Apabila
laporan keuangan perusahaan dikatakan wajar tanpa pengecualian oleh pihak
auditor, maka akan memudahkan perusahaan dalam mendapatkan bantuan maupun dana
investasi dari para investor. Sebaliknya, apabila auditor tidak memberikan
pendapat atas laporan keuangan suatu perusahaan atau bahkan dikatakan tidak
wajar, maka akan banyak investor maupun kreditur yang mempertimbangkan kembali
rencananya dalam menanamkan modal di perusahaan tersebut.
Untuk mendapatkan pernyataan
wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dari sebuah auditor, maka ada
tiga kondisi yang harus dipenuhi, yaitu:
- Tidak membatasi lingkup audit, pihak perusahaan dengan senang hati menyediakan segala bukti audit yang diperlukan auditor tanpa menyembunyikan apapun.
- Laporan keuangan yang akan diaudit harus disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
- Jasa auditor yang dipekerjakan haruslah independen dan tidak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan.
Apabila ketiga syarat tersebut
ada yang tidak terpenuhi, maka laporan keuangan yang diaudit tersebut tidak
akan dinyatakan wajar tanpa pengecualian oleh pihak auditor. Selanjutnya,
auditor juga akan mempertimbangkan tingkat materialitas atau seberapa besar
penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat materialitas dibagi
menjadi tiga bagian dan masing-masing akan memberikan pengaruh yang berbeda
terhadap pembuatan keputusan seperti yang dijelaskan pada tabel berikut:
TINGKAT MATERIALITAS
|
PENGARUH TERHADAP PEMBUAT
KEPUTUSAN
|
JENIS OPINI
|
Tidak material
|
Tidak berpengaruh kepada pembuat keputusan
|
WTP
|
Material
|
Salah saji pada akun/tertentu mempengaruhi pembuat
keputusan/material. Tapi secara umum LK disajikan secara wajar
|
Wajar dengan Pengecualian
|
Sangat material
|
Mempengaruhi pembuatan keputusan secara signifikan
|
Disclaimer atau Tidak wajar
|
Dengan tingkat
materialitas yang berbeda, maka akan berbeda pula jenis opini yang dikeluarkan
oleh pihak auditor sesuai jenis penyimpangan yang dilakukannya seperti yang
digambarkan di bawah ini:
3. Isi
Laporan Audit
Laporan audit terdiri dari dua
komponen yaitu lembar opini audit dan laporan keuangan versi audit. Dan dalam
lembar opini audit, ada 7 bagian-bagian yang wajib dicantumkan di dalamnya, yaitu:
- Judul Laporan (harus mengandung kata “independen”)
- Alamat yang dituju laporan audit
- Paragraf pengantar/pendahuluan (paragraf ini menyatakan bahwa KAP telah mengaudit, jenis laporan keuangan yang diaudit, dan tanggung jawab dari pihak managemen perusahan maupun pihak auditor)
- Paragraf lingkup audit
- Paragraf pendapat/opini
- Nama, ttd akuntan publik dan no. register
- Tanggal laporan audit
Untuk lebih jelasnya, anda dapat
melihat contoh lembar opini audit berikut,
Semoga bermanfaat :)
-AR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar