Senin, 13 Oktober 2014

Laporan Audit

Laporan Audit


Hello guys, setelah kita tau sedikit pengantar mengenai auditing kemarin, sekarang kita lanjut yuk pembahasan tentang auditing selanjutnya. Kali ini kita akan membahas mengenai laporan audit. Apa itu laporan audit dan gimana bentuknya? Kita kupas tuntas yuk :)

       1. Pengertian Laporan Audit

Laporan audit adalah output dari rangkaian akhir proses audit yang memuat opini/kesimpulan auditor atas laporan keuangan yang diaudit dan diterbitkan oleh KAP

       2. Jenis Laporan Audit
 
    Laporan audit secara umum terdiri dari 4 jenis. Semua jenis laporan audit ini tidak menyatakan bahwalaporan keuangan suatu perusahaan disampaikan dengan benar atau salah, tetapi dengan pernyataan wajar atau tidak wajar. Hal ini dikarenakan oleh tidak rinci dan lengkapnya bukti audit yang digunakan oleh auditor dalam melakukan proses audit. Para auditor hanya menggunakan sebagian bukti sebagai sampling. Beberapa jenis laporan audit secara umum yaitu:
  • Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
  • Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
  • Tidak  wajar (adverse opinion)
  • Tidak memberikan pendapat (disclaimer)

a. Contoh laporan audit dengan pendapat “wajar tanpa pengecualian”

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN


Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari, Sawangan
Depok, Jawa Barat


Kami telah mengaudit laporan posisi keuangan PT. STEI SEBI  per 31 Desember 2013 serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. STEI SEBI per 31 Desember 2013, dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.


Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA


(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495

Tanggal, 01 April 2014


b. Contoh laporan audit dengan pendapat “wajar dengan pengecualian”

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN


Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari, Sawangan
Depok, Jawa Barat


Kami telah mengaudit laporan posisi keuangan PT. STEI SEBI  per 31 Desember 2013 serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

Perusahaan tidak memasukkan kewajiban sewa guna usaha dari aktiva tetap dan kewajiban dalam neraca terlampir, dan menurut pendapat kami, harus dikapitalisasi agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Jika kewajiban sewa guna usaha ini dikapitalisasi, aktiva tetap akan bertambah sebesar Rp. 200.000.000,-, kewajiban jangka panjang sebesar Rp. 200.000.000,-. Tambahan laba bersih akan berkurang sebesar Rp. 20.000.000 dan laba per lembar saham akan berkurang sebesar Rp. 2.000,- untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Menurut pendapat kami, kecuali untuk dampak tidak dikapitalisasinya kewajiban sewa guna usaha seperti yang kami uraikan dalam paragraph di atas, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. STEI SEBI per 31 Desember 2001, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada  tanggal  tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.


Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA


(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495

Tanggal, 01 April 2014


c. Contoh laporan audit dengan pendapat “tidak wajar”

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN


Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari, Sawangan
Depok, Jawa Barat


Kami telah mengaudit laporan posisi keuangan PT. STEI SEBI  per 31 Desember 2013 serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

Sebagaimana telah dijelaskan dalam catatan X atas laporan keuangan, perusahaan mencantumkan perkiraan pabrik dan ekuipmen pada nilai appraisal, dan menghitung depresiasinya berdasarkan nilai tersebut.

Karena penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum seperti yang diuraikan diatas, pada tanggal 31 Desember 2013, saldo persediaan lebih tinggi sebesar Rp. 625.000.000,-. Dengan diperhitungkannya biaya depresiasi ke dalam biaya overhead pabrik berdasarkan nilai revaluasi yang lebih besar dari harga pokok aktiva tetap dan aktiva tetap dikurangi akumulasi depresiasinya disajikan lebih tinggi sebesar Rp. 85.500.000 dibandingkan jika disajikan atas dasar harga pokoknya.
Menurut pendapat kami, karena dampak dari hal yang kami uraikan dalam paragraph diatas, laporan keuangan yang kami sebut di atas tidak menyajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, posisi keuangan PT. STEI SEBI per 31 Desember 2013, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada  tanggal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.


Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA


(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495

Tanggal, 01 April 2014


·         d. Contoh laporan audit dengan pernyataan “tidak memberikan pendapat”

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN


Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. STEI SEBI
Jl. Pondok Rangga, Bojongsari, Sawangan
Depok, Jawa Barat


Kami  telah ditugasi untuk mengaudit laporan posisi keuangan PT. STEI SEBI  tanggal 31 Desember 2013 serta laporan rugi laba, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Perusahaan tidak melakukan penghitungan fisik persediaan dalam tahun 2013 yang dicantumkan dalam laporan keuangan sebesar Rp. 950.000.000 pada tanggal 31 Desember 2013. Lebih lanjut, bukti-bukti yang mendukung harga perolehan aktiva tetap yang dibeli sebelum tanggal 31 Desember 2013 tidak lagi tersedia dalam arsip perusahaan. Catatan perusahaan tidak memungkinkan dilaksanakannya penerapan prosedur audit lain terhadap persediaan dan aktiva tetap.

Karena perusahaan tidak melaksanakan penghitungan fisik persediaan dan kami tidak dapat menerapkan prosedur audit untuk meyakinkan kami atas kuantitas persediaan dan harga pokok persediaan dan harga perolehan aktiva tetap, lingkup audit kami tidak cukup untuk memungkinkan kami menyatakan pendapat, dan kami tidak menyatakan  pendapat atas laporan keuangan.


Kantor akuntan
Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA


(Ria Nur Rizqiah, SEI., Ak., CPA., CA)
Reg. Neg-D110495

Tanggal, 01 April 2014


Dari beberapa contoh jenis laporan audit di atas sangatlah berpengaruh terhadap image perusahaan di hadapan investor dan kreditur. Apabila laporan keuangan perusahaan dikatakan wajar tanpa pengecualian oleh pihak auditor, maka akan memudahkan perusahaan dalam mendapatkan bantuan maupun dana investasi dari para investor. Sebaliknya, apabila auditor tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan suatu perusahaan atau bahkan dikatakan tidak wajar, maka akan banyak investor maupun kreditur yang mempertimbangkan kembali rencananya dalam menanamkan modal di perusahaan tersebut.  

Untuk mendapatkan pernyataan wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dari sebuah auditor, maka ada tiga kondisi yang harus dipenuhi, yaitu:
  • Tidak membatasi lingkup audit, pihak perusahaan dengan senang hati menyediakan segala bukti audit yang diperlukan auditor tanpa menyembunyikan apapun.
  • Laporan keuangan yang akan diaudit harus disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
  • Jasa auditor yang dipekerjakan haruslah independen dan tidak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan.
Apabila ketiga syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi, maka laporan keuangan yang diaudit tersebut tidak akan dinyatakan wajar tanpa pengecualian oleh pihak auditor. Selanjutnya, auditor juga akan mempertimbangkan tingkat materialitas atau seberapa besar penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat materialitas dibagi menjadi tiga bagian dan masing-masing akan memberikan pengaruh yang berbeda terhadap pembuatan keputusan seperti yang dijelaskan pada tabel berikut:

TINGKAT MATERIALITAS
PENGARUH TERHADAP PEMBUAT KEPUTUSAN
JENIS OPINI
Tidak material
Tidak berpengaruh kepada pembuat keputusan
WTP
Material
Salah saji pada akun/tertentu mempengaruhi pembuat keputusan/material. Tapi secara umum LK disajikan secara wajar
Wajar dengan Pengecualian
Sangat material
Mempengaruhi pembuatan keputusan secara  signifikan
Disclaimer atau Tidak wajar
Dengan tingkat materialitas yang berbeda, maka akan berbeda pula jenis opini yang dikeluarkan oleh pihak auditor sesuai jenis penyimpangan yang dilakukannya seperti yang digambarkan di bawah ini:
      



            3. Isi Laporan Audit

Laporan audit terdiri dari dua komponen yaitu lembar opini audit dan laporan keuangan versi audit. Dan dalam lembar opini audit, ada 7 bagian-bagian yang wajib dicantumkan di dalamnya, yaitu:
  • Judul Laporan (harus mengandung kata “independen”)
  • Alamat yang dituju laporan audit 
  • Paragraf pengantar/pendahuluan (paragraf ini menyatakan bahwa KAP telah mengaudit, jenis laporan keuangan yang diaudit, dan tanggung jawab dari pihak managemen perusahan maupun pihak auditor)
  • Paragraf lingkup audit 
  • Paragraf pendapat/opini 
  • Nama, ttd akuntan publik dan no. register 
  • Tanggal laporan audit
Untuk lebih jelasnya, anda dapat melihat contoh lembar opini audit berikut,



Semoga bermanfaat :)
-AR-

Minggu, 12 Oktober 2014

Pengantar Auditing

Pengertian Auditing

Auditing merupakan suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif yang mengemukakan pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi serta menetapkan tingkat kesesuaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan serta disampaikan hasilnya kepada pelaku-pelaku yang berkepentingan. Orang yang melakukan auditing disebut juga dengan auditor.

Dari pengertian diatas, dapat dijelaskan bahwa auditing merupakan suatu proses sistematik dimana auditing dilakukan harus dengan perencanaan secara berurut mengikuti alur yang terstruktur. Yang dalam melakukan auditing, seorang auditor harus mencari keabsahan suatu bukti atas laporan keuangan suatu perusahaan. Dimana transaksi atau kegiatan yang diaudit berhubungan dengan kegiatan serta kejadian ekonomi. Dan auditing dilakukan harus berdasarkan/sesuai PSAK dimana PSAK merupakan standar baku yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melakukan auditing. Yang kriterianya juga harus sesuai standar sehingga dapat disampaikan hasil dari pelaksanaan auditing yang telah dilakukan apakah hasilnya wajar tanpa pengecualian atau yang lainnya. Dan dari pelaksanaan auditing itu akan menghasilkan laporan auditing dimana laporan auditing itu akan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan seperti para pemegang saham agar bisa mengevaluasi perusahaan kedepannya.

Audit dapat dilakukan setelah laporan keuangan suatu perusahaan sudah ada. Maka audit tidak dapat dilakukan apabila laporan keuangan suatu perusahaan belum ada. Setelah audit dilakukan maka akan keluar laporan audit yang dilaporkan dari auditor kepada perusahaan.

Proses auditing:














Tipe auditing terbagi menjadi 3, yaitu:
  1. Audit laporan keuangan, dimana auditor memeriksa asersi dalam Laporan Keuangan
  2. Audit kepatuhan, dimana auditor memeriksa tindakan perorangan / organisasi
  3. Audit operasional, dimana auditor memeriksa seluruh / sebagian aktifitas organisasi
Auditing memiliki standar-standar dimana standar tersebut adalah:
  1. Standar umum
    • Keahlian & Pelatihan Teknis yang Memadai
    • Independensi dalam Sikap Mental
    • Kemahiran Profesional yang Cermat dan Seksama
  2. Standar Pekerjaan Lapangan
    • Perencanaan dan Supervisi Audit
    • Pemahaman yang Memadai atas Struktur Pengendalian Internal
    • Bukti Audit yang cukup dan Kompeten
  3. Standar Pelaporan
    • Pernyataan apakah LK sesuai dengan PABU
    • Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip PABU
    • Pengungkapan informatif dalam LK
    • Pernyataan pendapat atas LK secara keseluruhan
Syarat-syarat untuk menjadi auditor:

Bergelar akuntan > Anggota IAI > Bergelar BAP/CPA > Anggota IAI/KAP > Pengalaman audit

Jenis-jenis auditor:
  1. Akuntan publik terdaftar
  2. Auditor pemerintah (BPK, BPKP)
  3. Auditor internal (karyawan)
  4. Auditor pajak (DJP, KPP)
Akuntansi VS Auditing

Akuntansi
  • Pencatatan, klasifikasi dan ringkasan transaksi ekonomis
  • Informasi keuangan untuk pengambilan keputusan
  • Paham terhadap SAK
  • Sistem yang memadai
Auditing
  • Informasi tercatat sesuai dengan transaksi ekonomis
  • Paham terhadap SAK
  • Mampu mengumpulkan dan evaluasi bukti audit
  • Menentukan prosedur audit, sample, objek pemeriksaan, waktu dan evaluasi hasil

















demikianlah sekilas materi tentang Pengantar Auditing, jika ada salah-salah kata mohon dimaafkan dan jika ada yang mau ditanyakan atau didiskusikan silahkan komentari, terima kasih dan selamat mempelajari J

(AM)